SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak daerah Tahun 2023, Selasa (13/6/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah: Pajak Hotel & Pajak Hiburan” yang berlangsung selama dua hari, di Horizon Hotel Makassar, mulai 12 hingga 13 Juni 2023.
Turut hadir Muh. Mario Said Asisten III, A. Eldi Indra Malka Kepala Bidang Pajak Daerah II, Kwandy Salim Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Makassar.
Kemudian, Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Barat, Musoli, Kabid Pengembangan Destinasi, Safaruddin, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) , Zulkarnain Ali Naru.
Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi menjadi salah satu keynote speaker dalam acara tersebut, membahas Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sehingga segala potensi yang ada harus lebih ditingkatkan.
Kota Makassar memiliki potensi yang cukup strategis dilihat dari berbagai aspek. Sehingga diharapkan dalam penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pajak daerah yang salah satunya dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi.
Bersama instansi ataupun dinas lain di lingkup Pemerintah Kota Makassar dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan yang persuasif ke masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dapat terlaksana.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar