SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar terus gencar melakukan persiapan jelang pengelolaan air limbah domestik Kota Makassar yang direncanakan akan diresmikan akhir tahun 2023 mendatang.
Salah satu tahapan adalah menggelar workshop bersama dengan UIN Alauddin jelang finalisasi naskah akademik pengelolaan air limbah domestik.
Finalisasi naskah akademik ini guna perancangan Peraturan Daerah pengelolaan air limbah domestik pengganti Peraturan Daerah Kota Makassar No.1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa
Ketua Lembaga Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan UIN Alauddin Makassar Nursyam Aksa mengucapkan terima kasih ke PDAM Kota Makassar yang memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk terlibat dalam penyusunan naskah akademik pengelolaan air limbah domestik Kota Makassar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat melahirkan suatu peraturan daerah tentang IPAL sehingga nantinya akan menjadi pedoman dalam rangka kegiatan IPAL itu sendiri,” ucap Nursyam.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa mengelola air limbah menjadi challenge tersendiri karena akan mengelola IPAL Losari.
Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat
“Kami berharap workshop ini akan menghasilkan rumusan yang lebih memperkuat Bagian Air Limbah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam pengelolaan IPAL nantinya,” tutur Beni.
Dalam workshop tersebut turut hadir Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar yaitu Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur PAL Ayman Adnan, Direktur Keuangan Satriani Ulfiah, para pejabat struktural Perumda Air Minum Kota Makassar.
Hadir pula beberapa undangan seperti Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar, Iuwash Tangguh, Ombudsman, Para Camat dan Lurah Terkait, serta beberapa undangan lainnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar