Bapenda Makassar Kembali Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran-ABT

Bapenda Makassar Kembali Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran-ABT

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Makassar menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah (ABT), di Arthama Hotel, Kamis (15/6/2023).

Bukan hanya itu, Bapenda Makassar juga melaksanakan Sosialisasi Pajak Restoran bertempat di Horizon Hotel Makassar.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Muh. Mario Said, Asisten III mewakili Wali kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Iptu Faizal Kanit Tipidkor, Mawardi Departemen Digitalisasi, Indiawati Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat sebagai pembicara di Horizon Hotel.

Sementara Fikri Fachrurrozi, Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar, Dirut PDAM, dan Abdul Munir, Dinas ESDM Makassar, beserta peserta rapat yang menjadi wajib pajak.

Dalam sambutannya, Mario Said menyampaikan bahwa, target Pemerintah Kota Makassar yakni sekitar 1,9 Triliun atau sekitar 87 persen, sehingga banyak permasalahan yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan pembiayaan.

“Dan dukungan peranan serta-merta wajib pajak sebagai mitra pemerintah tiap tahunnya yanh diharapkan bisa semakin meningkat dan mampu memberikan semangat dan manfaat khususnya Pemerintah Kota Makassar,” tutur Mario.

Sekadar tahu, Pajak Daerah merupakan salah satu bentuk peranan masyarakat, sehingga diharapkan peranan pajak dalam penyelenggaraan otonomi daerah mampu menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga