SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban reklame yang ada di beberapa titik di Makassar, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar, Senin (19/06/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah, mengatakan, penertiban reklame yang dimaksud bersifat insidental.
“Rapat ini terkait dengan pengawasan terhadap penempatan reklame, khususnya reklame yang bersifat insidentil. Sehingga saat ini memerlukan kerjasama penertiban yang dilakukan bersama OPD,” kata Reza Anugrah.
Selain itu, untuk menindaklanjuti mengenai besaran pajak yang mesti dibayar oleh beberapa rumah makan, menurut Reza, mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Pelaksanaan kegiatan uji petik terhadap wajib pajak beberapa rumah makan dan tindak lanjut mengenai besarnya jumlah pajak yang disetorkan kepada daerah yang tentunya demi peningkatan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar