SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pegadaian kembali memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Pegadaian menghadirkan program Gadai Peduli Fase 9.0 yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga.
Dengan plafon uang pinjaman hingga Rp2,5 juta, nasabah kini dapat memperoleh pinjaman dengan fasilitas gadai bebas bunga 60 hari untuk Gadai Reguler.
Tak hanya berlaku untuk layanan Gadai Reguler, program ini juga tersedia di layanan Rahn Peduli dari Pegadaian Syariah. Melalui layanan gadai sesuai syariah Islam, Rahn Peduli membebaskan Mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) selama 60 hari.
Baca Juga : Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Edy Purwanto menjelaskan, program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik. Mulai dari handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.
Adapun layanan gadai bebas bunga ini diberikan bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya. Serta berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi 3 bulan terakhir.
“Pegadaian menghadirkan kembali program ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman, Pegadaian pun berharap besar agar program ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM, memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Kamis
(22/6/2023).
Baca Juga : Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Menurutnya, Gadai Peduli dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah.
“Hadirnya program ini juga membuktikan komitmen Pegadaian mendukung Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, salah satunya adalah membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini sejalan dengan semangat BUMN untuk Indonesia,” jelasnya.
Syarat dan Cara Dapat Program Gadai Bebas Bunga di Pegadaian:
1. Diberikan kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama 3 bulan terakhir.
2. Barang jaminan berupa emas maupun elektronik.
3. Plafon pinjaman adalah Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
4. Bebas bunga 60 hari.
5. Setiap individu hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi
lebih banyak orang.
Baca Juga : Rp98,65 Miliar Transaksi Ekspor UMKM Disepakati Selama AMBF x SSIF 2024
Sebagai informasi, program Gadai Peduli ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian baik Pegadaian konvensional maupun syariah. Cukup dengan membawa barang jaminan,
melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan Anda bisa mendapatkan gadai bebas bunga.
Edy berharap adanya Gadai Bebas Bunga hingga 31 Agustus 2023 ini membantu UMKM menggali potensinya. Walaupun memiliki banyak tantangan, Edy mengaku yakin pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan tetap bisa tumbuh karena didorong kekuatan UMKM.
Edy menegaskan PT Pegadaian juga mengimbau nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Informasi
terkait produk dan promo lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Pegadaian, akun sosial media @sahabatpegadaian dan @pegadaian_id serta call center Pegadaian di 1500 569.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar