SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi imbauan keliling dalam rangka penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melalui imbauan masyarakat jelang jatuh tempo.
Sosialisasi penagihan yang berlangsung, Jumat (23/6/2023), ditujukan dalam mendorong penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.
Sosialisasi ini dipimpin Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, yang juga mengarahkan langsung para petugas lapangan turun ke wajib pajak dengan menggunakan pengeras suara.
Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair mengatakan, dalam pembayaran PBB ini, wajib pajak bisa menggunakan metode antara lain melalui Aplikasi Pakinta, Bank SulSelBar, Mobile Banking, Shopee, Tokopedia, Ovo, Gopay, dan sebagainya.
“Kami harapkan dengan upaya ini pendapatan daerah terus semakin meningkat, dan pembiayaan daerah dapat dibayarkan,” harapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar