768 Bacaleg DPRD Makassar Bermasalah Administrasi di KPU

768 Bacaleg DPRD Makassar Bermasalah Administrasi di KPU

SULSELSATU.com, MAKASSAR – KPU Kota Makaasar telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap 829 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Makassar yang diajukan oleh 17 partai politik.

Dari hasil verifikasi administrasi ini, hanya 61 bacaleg yang berkasnya sudah Memenuhi Syarat (MS), sementara 768 sisanya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, status BMS ini disebabkan karena ada dokumen persyaratannya yang belum absah kebenarannya, sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.

Selain itu, dari jumlah 768 yang BMS, 23 diantaranya adalah bacaleg ganda, baik ganda internal maupun eksternal.

“Tahapan selanjutnya, partai diminta untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang belum lengkap mulai tanggal 25 Juni hingga 9 Juli 2023,” kata Gun sapaan akrab Gunawan Mashar, Jumat (23/6/2023).

Hasil vermin ini juga akan diserahkan ke partai politik dan juga Bawaslu Kota Makassar pada tanggal 24 Juni nanti.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga