PT PELNI Persero Umumkan Tarif Baru Kapal Penumpang dan Perintis, Berlaku Mulai 1 Juli 2023

PT PELNI Persero Umumkan Tarif Baru Kapal Penumpang dan Perintis, Berlaku Mulai 1 Juli 2023

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PELNI Persero mengumumkan penyesuaian tarif untuk Kapal Penumpang dan Kapal Perintis terbaru. Tarif baru ini akan mulai berlaku untuk pembelian 1 Juli 2023.

Kebijakan baru untuk tarif penumpung Kapal Penumpang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 8 Tahun 2023. PM 8 2023 ini mengatur tentang tarif batas kewajiban pelayanan publik bidnag angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi.

Selanjutnya, kebijakan baru untuk penumpang Kapal Perintis diatur dalam PM 7 Tahun 2023. Aturannya berbunyi tarif penumpang angkutan laut perintis.

Kapal Perintis adalah kapal yang melayani penumpang yang ingin menuju pulau 3Tp. Pulau yang terpencil, terluar, tertinggal dan pedalaman.

Vice President PELNI Presda Simangasing mengatakan, tarif penumpang di Kapal Penumpang naik hingga 23 persen dan Kapal Perintis mencapai 100 persen.

“Penyesuaian tarif ini kajiannya cukup panjang. Tarif Kapal Penumpang disesuaikan setelah 21 tahun dan Kapal Perintis ini 6 tahun. Adanya penyesuaian ini juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan,” kata Presda saat konferensi pers, Rabu, (27/6/2023).

Dengan tarif baru ini kata Presda, PELNI tentu akan meningkatkan pelayanan bagi penumpang. Contoh yang paling penting adalah pembelian tiket sudah bisa dilakukan secara online serta pembayaran yang juga bisa dilakukan melalui mesin EDC, Bank Himbara, serta sejumlah mini market.

Dari sisi pelayanan, makanan dan minuman di kapal akan diantarkan langsung ke penumpang. Penumpang akan bisa menikmati fasilitas Wi-Fi, jaringam full 4G. Sejumlah fasilitas yang dibenahi PT PELNI juga di antaranya cafetaria, minimarket, ruangan khusus disabilitas, ruangan laktasi, miniteater, dan kabin kelas.

Staf Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Yahya Ade Paingi menjelaskan, perubahan tarif pada Kapal Penumpang meliputi kamar, barang, penggunaan ruang kapal untuk yang usaha, tarif penggunaan catu daya listrik.

“Kemudian di Kapal Perintis itu meliputi tarif penumpang dewasa dan anak sampai 10 tahun, anggota veteran dan penyandang disabilitas. Penyesuaian tarif pada kedua kapal ini juga akan berdampak pada biaya makan dan minum,” kata Yahya yang turut hadir.

Yahya menjelaskan, penyesuaian tarif bagi penumpang dan kapal ini dihitung berdasarkan jarak. Kapal Perintis dari PELNI dibadirkan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di pulau tersebut. Menjaga layanan arus kapal bagi masyarakat untuk berkembang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga