SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai politik peserta Pemilu di Sulsel tak serius melakukan perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang masih bermasalah sehingga ditetapkan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
KPU Sulsel telah memberikan kesempatan sejak tanggal 25 Juni 2023 kepada 18 partai peserta pemilu di Sulsel namun hingga kini belum ada parpol melakukan perbaikan.
Anggota KPU Sulsel divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya mengarakan bahwa sejau ini belum ada parpol melakukan perbaikan DCS. Hanya saja diakui bahwa pengurus parpol masih sebatas konsultasi.
Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama
“Hampir sepeksan lebih, Parpol Masih Sebatas Konsultasi. Jadi, belum ada yang setor perbaikan DCS,” kata dia, Rabu (5/7/2023).
Diketahui, dari hasil verifikasi, dari total 18 parpol perserta pemilu dengan jumlah total bacaleg 1.507 orang. Hanya 61 orang Bacaleg dari 7 partai yang dinyatakan lolos Memenuhi Syarakat (MS).
Sedangkan 1.445 orang dari 11 parpol divonis Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga perlu diperbaiki DCS.
Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih
Dari data yang dihimpun ada 61 Bacaleg dari 7 partai yang Memenuhi Syarat yakni. Parta Gerindra 7 orang Bacaleg, PDIP 13 orang, NasDem 24 orang , Golkar 3 orang, Partai Buruh 1 orang, Hanura 6 orang dan Perindo 8 orang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar