SULSELSATU.com, MAKASSAR – Usulan anggaran dana Pilgub Sulsel 2024 yang direview oleh Inspektorat Sulsel telah selesai. Hal ini dikatakan oleh Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur.
“Sudah diserahkan ke Kesbang, jadi rincian lengkapnya langsung maki ke biro kesbang,” ujarnya Rabu (5/7/2023).
Marwan mengaku ada pengurangan anggaran setelah dilakukan review, namun ia tak tahu secara pasti berapa jumlah pengurangannya.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
“(dua-duanya) Bawaslu dan KPU ada (dipotong), ada pengurangan,” tegasnya.
Tentu kata Marwan ada pertimbangan-pertimbangan saat melakukan pemotongan anggaran termasuk melihat apakah item-item dalam anggaran belanja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Iya (pemprov Sulsel sudah oke dengan anggaran tersebut), sudah selesai saya pikir, kamikan hanya mengontrol, memastikan apa yang diajukan sesuai konsep perundangan undangan,” pungkasnya.
Baca Juga : Cafe Demokrasi KPU Sulsel Bahas Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris mengungkapkan bahwa anggaran tersebut masih direncanakan untuk masuk di APBD Pokok 2024.
“Dana Pilgub tadi informasikan sudah diajukan penganggaran untuk masuk di tahun 2024 itu sebesar Rp680an milyar, jadi itu baru direncanakan masuk di pokok 2024,” tuturnya.
Politisi senior Golkar itu yakin kalau anggaran Pilgub tersebut tidak akan sesuai dengan arahan surat dari Kemendagri yang menyarankan agar Pemda menyisikan 40 persen anggaran APBD Perubahan 2023 dan 60 persen di APBD Pokok tahun 2024.
Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Pelatihan Saksi TPS untuk Pilkada Serentak 2024
“Itu kan dianjurkan (ikuti surat Mendagri), disarankan, (tetapi ) tergantung gubernurnya (mau ikuti atau tidak), (jadi) tidak keliru, mau maunya dia, kan urusannya dia sebagai pemegang otoritas keuangan, Mendagri menyarankan itu supaya tidak terlalu membebani anggaran maka di bagi dua,” terangnya.
Dan tentu kata Arfandy sapaannya akan berdampak kepada masyarakat yang tidak akan menerima secara maksimal program-program pemerintah.
“Pasti (merugikan masyarakat) karena masyarakat tidak mendapatkan program pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga : Gerakan Awasi TPS, Bawaslu Gandeng SAKA Adhyasta Pemilu
Bahkan Komisi A kata Arfandy sudah dari 2021 mengingatkan Pemprov Sulsel untuk menyicil anggaran Pilgub 2024 agar tidak membebani dan menumpuk di 2024.
“Cuma kemampuan keuangan daerah ini, dengan sedemikian banyak orang, kebijakan gubernurnya masuknya di ujung,” keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengaku bahwa sudah menerima review dari Inspektorat Sulsel dan pada Rabu 5 Juli 2023 akan segera dirapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Foto Pilihan di TPS Bisa Berujung Pidana, Ini Aturannya
“Iye (sudah), cuma itu hasil review ini akan kami rapatkan dengan TAPD, mungkin nanti setelah rapat baru kami bisa ada (kemukakan) gambarannya,” ujarnya ketika dihubungi.
Menurut Ansyar, itu bukanlah pengurangan anggaran melainkan rasionalisasi dan melihat mana yang paling pas.
“Standar biaya teman KPU dan Bawaslu, itumi yang mau disesuaikan, apakah standarnya KPU, (Pemerintah) pusat atau kita (Pemprov Sulsel) itu yang dirasionalkan,” imbuhnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar