Logo Sulselsatu

Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi kepada Manajemen PT Vale

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 18 Juli 2023 18:52

Gubernur Sultra serahkan SK penetapan lokasi kepada manajemen PT Vale (Foto: Istimewa)
Gubernur Sultra serahkan SK penetapan lokasi kepada manajemen PT Vale (Foto: Istimewa)

SULSELSATU.comPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa.

Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/7/2023).

Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok). SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga : Transformasi Komunitas Dorong Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Raih Subroto Award 2024

“Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.

Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021.

PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.

Baca Juga : Patuhi Regulasi SFR, PT Vale IGP Pomalaa Terapkan Sistem Pengadaan Terpadu

PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.

SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat.

Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Tertib Frekuensi, PT Vale IGP Pomalaa Raih Penghargaan Loka Monitor SFR Kendari

Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.

Baca Juga : Kepemimpinan CEO PT Vale Febriany Eddy Kembali Diakui, Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Asia

Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.

Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Adventorial17 Oktober 2024 20:29
Staf Khusus Menkumham Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Reformasi Birokrasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mendapatkan apresiasi tinggi dari Staf Kh...
Video17 Oktober 2024 20:16
VIDEO: DPR RI Setujui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Diangkat sebagai Kepala BIN
SULSELSATU.com – DPR RI memberikan persetujuan atas pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Menyetujui Budi Gunawan diga...
Ekonomi17 Oktober 2024 20:15
BRI dan IPB University Resmikan Balai Rakyat Indonesia: Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan
SULSELSATU.com, BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melanjutkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat dengan meresmikan Balai Rakyat ...
Politik17 Oktober 2024 19:32
Legislator Makassar Andi Tenri Uji Dampingi Indira Kampanye di Mariso
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, menggelar kampanye di Kecamatan Mariso pada Kamis (17/10/...