SULSELSATU.com, MAKASSAR – Proyek Makassar Core City Arena (Macca) gagal tender. Lima perusahaan penyedia tidak memasukkan penawaran.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Andi Pattiware mengatakan, tidak ada penyedia yang memasukkan penawaran.
“Setelah gagal tender langsung menindaklanjuti dan konsultasi ke LKPP,” ucap Andi Pattiware.
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa
Setelah mendapat arahan dari LKPP, Andi Pattiware mencari tahu alasan lima penyedia tidak memasukkan penawaran.
Selain itu, Andi Pattiware mengemukakan alasan penyedia belum memasukkan penawaran karena masalah metode evaluasi yang dianggap punya harga terendah ambang batas. Itu tidak pas untuk dipakai di design and build.
“Kedua, ada beberapa penyedia yang menyatakan bahwa HPS mereka lebih tinggi daripada pagu. Dalam artian pagu yang ada ini kurang,” tambah Andi Pattiware.
Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat
Setalah melakukan market sounding, Dipsora, PPK, PPTK, dan MK, mengusulkan kalau metode ini harus diubah. Metode harga terendah ambang batas ini tidak diminati sama penyedia.
“Kami kan takut jangan sampai ditender ulang dan tidak ada lagi penyedia,” ucap Andi Pattiware.
Setelah rapat bersama Inspektorat, Bappeda, Pokja, MK, dan tim teknis, Dispora Kota Makassar mengambil kesimpulan kalau metodenya harus diubah dan harus ada adendum tahun jamak. Dalam artian mengubah nota kesepahaman, dengan menambah anggaran.
Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal
“Kita sudah lapor ke pimpinan, kita sudah kasih hitung-hitungannya bahwa tambahnya sekian,” ujar Andi Pattiware.
Kadispora telah melakukan hitungan awal bersama MK dan tim teknis. Anggaran ditambah sekitar Rp130 miliar. Dari Rp270 miliar menjadi Rp400 miliar. Ini sudah komunikasi juga dengan tim pendamping hukum, kejati sama polda.
“Anggaran ini akan diusulkan ke APBD perubahan. Kita sudah konsultasi dengan keuangan daerah dan itu dimungkinkan untuk adendum,” tutup Andi Pattiware.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar