Darmawangsyah Muin Kembali Dorong Balai Pompengan dan Pemkab Gowa Tuntaskan Polemik Jembatan Rusak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulsel mendesak agar penyerahan aset jembatan rusak yang ada di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa segera tuntas. Koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Pemkab Gowa diperlukan untuk memudahkan proses ini.
Dari hasil RDP DPRD Sulsel pada Mei 2023 lalu, jembatan rusak yang kini terbuat dari kayu itu merupakan aset BBWS Pompengan Jeneberang. DPRD Sulsel kemudian mendorong aset tersebut diserahkan ke Pemkab Gowa agar bisa dianggarkan dan diperbaiki.
“Jembatan Bili-bili memang asetnya Balai Pompengan. Itu sudah benar dan diperkuat dengan hasil RDP,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.
Wawan sapaannya mendorong, agar pengalihan aset jembatan rusak tersebut bisa segera selesai. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, yang setiap hari memadati jembatan itu untuk melintas di atas sungai besar.
“Dan sekarang sudah on progres penyerahan asetnya dari Pompengan ke Pemda Gowa. Masalah cepat atau tidaknya tergantung komunikasi antara Pemda Gowa dan Pompengan. Kami di provinsi hanya mediasi dan fasilitator saja,” bebernya.
Sebagai tambahan informasi, jembatan ini sudah rusak sejak 2019 lalu, imbas banjir bandang. Meski hanya dialasi kayu, jembatan tersebut banyak dilewati masyarakat. Sebab menjadi akses terdekat dari Desa Bili-bili menuju Kecamatan Sapaya dan Tompo Bulu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News