SULSELSATU.com, MAKASSAR – Demi meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Kota Makassar juga memaksimalkan pendapatan dari pelanggannya.
Salah satu usaha yang dilakukan, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar didampingi Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari adalah melakukan penagihan kepada pelanggan yang telah menunggak pembayaran diatas 5 bulan-5 tahun, Rabu (26/7/2023).
Beni mengatakan, upaya ini ditempuh agar pelanggan bisa sadar akan kewajibannya membayar rekening air rutin setiap bulan.
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa
“Memang mendisiplinkan pelanggan itu agak berat karena terkadang setiap ditagih banyak alasan atau rumah sering terkunci, jadi menyusahkan petugas saat melakukan penagihan,” ucap Beni.
Besaran nominal piutang Perumda Air Minum Kota Makassar terbesar ada di wilayah pelayanan I. Beni Iskandar menyampaikan fokus pertama ada di wilayah tersebut.
“Total piutang kita di cakupan wilayah pelayanan I sekitar dua miliar, itu yang harus kita tagih,” tegas Beni.
Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat
Beni menambahkan, PDAM Kota Makassar terlebih dahulu akan melakukan langkah persuasif kepada pelanggan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Bahkan ada yg terpaksa kami tutup langsung karena tunggakan sudah 60 bulan, ini terjadi karena setiap dilakukan penagihan, pelanggan tersebut selalu mengancam petugas kami, yang seperti ini tidak mungkin kami biarkan karena jika tidak ditutup maka tunggakannya akan bertambah, ini tegas berlaku kepada siapa saja pelanggan yang menunggak,” terang Beni.
Hasil penagihan tunggakan yang dilakukan sehari tersebut, Perumda Air Minum Kota Makassar berhasil mendapat nilai nominal hingga Rp150 juta.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar