SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa merespon proses penyerahan aset jembatan Jenelata dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang ke Pemkab. Jembatan tersebut dalam keadaan rusak parah di Kecamatan Manuju.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan pihaknya berencana meminta aset lahan untuk pembangunan jembatan rusak itu. Sehingga Pemkab akan mudah melakukan perbaikan jembatan Jenelata itu.
“Kami agak susah membuat konsep untuk meminta jembatan yang tidak ada fisiknya. Artinya kan harus ada lahan. Nah untuk apa diminta jembatan, sementara lahan tidak dikasih. Kita tidak bisa perbaiki. Makanya kami minta dengan lahannya waktu RDP di DPRD Sulsel,” kata Rusdi saat ditemui di ruangannya.
Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak
Rusdi menuturkan, jika hanya aset jembatan yang diserahkan, maka akan membuat pekerjaan lebih lama. Sebab membangun jembatan di wilayah bukan kewenangan Pemkab Gowa, harus meminta izin dulu ke BBWS Pompengan.
“Lokasi jembatan masuk wilayah inspeksi sungai. Jadi kalau kita bangun, maka kita harus izin dulu dengan Pompengan,” ujarnya.
“Makanya lahan yang harus diberikan, masa kita minta jembatan yang tidak ada fisiknya. Contoh jembatan kanal di samping Citra Land. Waktu kita bangun, kita harus minta izin dulu ke balai (Pompengan), makanya lama (pembangunannya),” sambungnya.
Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun
Rusdi melanjutkan, pihaknya telah mendatangi Balai Pompengan untuk meminta titik koordinat lahan milik mereka. Namun pihak Pompengan kata dia, tak memberikan datanya.
“Itulah tim kami ke sana untuk koordinasi, minta datanya, dimana titiknya itu lahan. Mereka tidak mau kasih. Masa kita mau ke sana tentukan lahannya. Bahaya, nanti tanahnya orang kita patok,” beber Rusdi.
Selain itu, Rusdi juga berencana meminta jembatan Bili-bili 1 yang ada di wilayah itu. Meski tidak rusak, namun ada opsi untuk sekaligus menyerahkan aset tersebut kepada Pemkab Gowa.
Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun
“Di wilayah itu kan ada dua jembatan. Satu rusak parah, satunya tidak rusak. Kalau memang Pompengan hanya mau serahkan jemabatannya, kenapa yang tidak rusak juga diserahkan. Apa harus menunggu rusak dulu?,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Gowa sejatinya tidak tutup mata terhadap rusakya Jembatan Jenelata di Manuju selama 4 tahun terakhir. Mereka sudah dua kali berupaya meminta bantuan ke Pemprov Sulsel.
Pada November 2021, Pemkab Gowa melayangkan surat kepada Pemprov Sulsel untuk permintaan anggaran perbaikan Jembatan Jenelata di Manuju. Kemudian pada Maret 2023, Pemkab Gowa melayangkan surat lagi untuk perbaikan jembatan itu, bersamaan longsor di Parangloe.
Baca Juga : VIDEO: Bikin Heboh, Fenomena Hujan Es di Pattallassang Gowa
“Persoalannya selama ini, bukan aset ta’. Kapan PU Gowa perbaiki, maka akan jadi temuan, kaena tidak ada kewenanganta di situ,” bebernya.
“Pak Bupati sudah ada perintahkan, diminta untuk koordinasikan ke balai (Pompengan). Bagaimana mekanisme penyerahannya. Karena Pak bupati maunya, tahun depan kita kerja, kalau memang itu sudah jadi aset Pemkab Gowa,” kuncinya.
Sementara itu, Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan, Nurlaela mengungkapkan tidak mempersoalkan bila Pemkab Gowa meminta lahan jembatan tersebut. Namun pihaknya tentu akan melakukan pertimbangan, lahan mana saja yang bisa diserahkan.
Baca Juga : Dosen FIK UNM Gelar PKM di Sekolah Club SSB Remacob Gowa
“Bukan cuma jembatan yang diminta, banyak macam-macam yang diminta. Tapi menyurat saja, nanti kami tanggapi, yang mana bisa diserahkan. Apakah kami bisa serahkan semua yang (Pemkab Gowa) butuhkan, atau tidak,” ungkapnya.
Soal rencana Pemkab Gowa yang hendak meminta Jembatan Bili-bili 1 yang masih bagus, Balai tak memberikan respon positif. “Yang rusak ji yang bisa (diserahkah). Kalau jembatan di bawahnya bendungan lewati saja, tidak perlu diserahkan,” bebernya.
Adapun soal pihak PUPR Gowa yang meminta data koordinat lahan milik Balai Pompengan, Nurlaela mengakuinya.
“Memang pernah datang, tapi waktu itu bagian yang pegang datanya sakit. Tapi setelah itu, mereka tidak pernah datang lagi,” kuncinya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar