SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra (DJP Sulselbartra) berhasil mengumpulkan pendapatan pajak negara selama semester pertama 2023 hingga Rp8,16 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, realisai pendapatan pajak dari tiga provinsi ini tertinggi dikumpulkan oleh Sulsel.
“Realisasi pajak Sulsel hingga Juni 2023 mencapai Rp5,95 triliun. Realisai pajak ini sudah mencapai 48,12 persen dari target yang sebesar Rp12,38 triliun,” kata Soebagio beberapa waktu lalu saat rilis pertumbuhan ekonomi Sulsel.
Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target
Pajak terbesar kedua berhasil dikumpulkan dari Sultra dengan nominal Rp1,86 triliun. Realisasinya sudah mencapai 41,48 persen dari target Rp4,49 triliun.
Selanjutnya untuk Sulbar, pajak yang berhasil dikumpulkan selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp339 miliar. SUdah terkumpul 32,81 triliun dari target yang sebesar Rp1,03 triliun.
Total pajak yang dikumpulkan dari tiga provinsi tersebut sudah 45,58 persen dari target Rp17,90 triliun.
Baca Juga : Beli Rumah Sekarang Lebih Murah karena Bebas PPN?
Target Penerimaan Pajak sebesar dari Januari hingga Juni 2023 yang sebesar Rp12,38 triliun itu lebih tinggi dibandingkan target 2022 yang sebesar Rp10,63 Triliun. Angkanya naik 16,46 persen.
“Pajak Penghasilan targetnya Rp6,32 triliun dan realisasinya dari Januari sampai Juni 2023 sudah Rp3,32 triliun. Pajak PPN dan PPnBM punya target Rp5,81 triliun dengan realisasi Rp2,55 triliun,” jelas Soebagio.
Kemudian untuk pajak PBB sudah terealisasi hingga Rp3,04 miliar dari target Rp73,5 miliar. Terakhir adalah pajak lainnya, dari Rp168 miliar sudah terealisasi sudah Rp72,53 miliar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar