Logo Sulselsatu

Kebijakan Pendidikan Singapura Dikagumi oleh Dewan Pendidikan Kota Makassar

Andi
Andi

Selasa, 01 Agustus 2023 11:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com -Dewan Pendidikan Kota Makassar (DPKM) memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pemerintah Singapura yang memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warganya.

Rombongan DPKM yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto, mengunjungi kantor Kementerian Pendidikan Singapura pada Selasa (1/8) untuk mendapatkan gambaran langsung tentang sistem pendidikan Singapura.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Pendidikan Singapura, rombongan DPKM disambut oleh Senior Assistant Director International Relations Ministry of Education Singapura, Dr. Lian Hui.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Dr. Lian Hui memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek pendidikan di Singapura, mulai dari fasilitas pendidikan hingga kualifikasi tenaga pendidik.

Salah satu hal yang menarik perhatian rombongan DPKM adalah kebijakan pemerintah Singapura yang menyediakan fasilitas pendidikan secara gratis bagi seluruh warganya mulai dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan menengah dan tinggi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPKM Kota Makassar, Rudianto, mengungkapkan kekagumannya, “Luar biasa komitmen dan perhatian pemerintah Singapura dalam memenuhi hak warga negara di bidang pendidikan.”

Baca Juga : Moment Ketua DPRD Makasaar Rudianto Lallo Bacakan Teks Proklamasi Peringatan HUT RI ke-79

Dr. Lian Hui juga menyampaikan bahwa di Singapura hanya terdapat 342 sekolah negeri, dan seluruh biaya pendidikan siswa ditanggung oleh negara. Selain itu, terdapat beberapa sekolah swasta di Singapura yang beroperasi tanpa campur tangan pemerintah, termasuk dalam penerbitan ijazah bagi siswanya.

Terkait insentif guru, Dr. Lian Hui menyatakan bahwa kesejahteraan guru di Singapura sangat diperhatikan. Kementerian Pendidikan Singapura memberikan gaji guru yang melebihi gaji pekerja pada umumnya. Proses seleksi guru juga dilakukan melalui penerimaan di Kementerian Pendidikan Singapura, dan Kementerian sendiri menentukan jabatan kepala sekolah.

Rombongan DPKM Kota Makassar yang berjumlah 18 orang, termasuk di antaranya Prof. Basri Wello, Dr. Zainuddin Djaka, Aminudin Taraweh, PhD, dan Yeni Rahman, serta beberapa komisioner lainnya, seperti Dr. Hana Sanjaya, Suarman, Muh Anwar, Fachruddin Palapa, dan Syahrir Badaruddin. Selain mengunjungi Kementerian Pendidikan Singapura, rombongan DPKM juga berencana untuk mengunjungi beberapa sekolah di Singapura, termasuk sekolah Indonesia yang berada di sana.

Baca Juga : Kajari Makassar Kunjungi Ketua DPRD Rudianto Lallo di Rumah Rakyat

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi DPKM Kota Makassar dalam mengembangkan sistem pendidikan yang lebih baik di wilayah mereka.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar24 November 2024 19:43
Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen
Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Sulsel hingga posisi September 2024 mencapai Rp27,09 triliun. Angka tersebut tumbuh 15,58 persen dibandin...
Politik24 November 2024 15:24
Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan komitmennya untuk menjaga demokrasi di Kota Makassar tetap berjalan se...
Metropolitan24 November 2024 15:18
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti, Danny Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan Gubernu...
Berita Utama24 November 2024 00:31
Besok Mulai Masa Tenang, Seluruh APK di Jeneponto Akan Dibersihkan dan Kampanye Dilarang di Media Sosial
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berl...