SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir tanggal 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan batas waktu atau deadline kepada DPRD Sulsel, untuk mengirimkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Sulawesi Selatan, batas tanggal 9 Agustus 2023 mendatang.
Sejumlah fraksi di DPRD Sulsel sudah menyampaikan beberapa nama sebagai figur untuk diusul. Begitu juga PKS saat ini sejumlah nama dijagokan sebagai usulan ke pimpinan DPRD.
Baca Juga : PKS Resmi Usung Sudirman-Fatma Lawan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
“Kami masih berproses, beberapa nama yang memenuhi kualifikasi Pj Gub sedang kami bicarakan diinternal partai, insya Allah segera kami finalkan,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel fraksi PKS, Muzayyin Arief, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskan, adapun nama-nama yang sedang dipertimbangkan fraksi PKS yakni. Pertama, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam
Kedua Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, lalu ketiga Ketiga, Prof Aswanto Staf ahli Bidang Hukum
Kementerian Komunikasi dan Informatika serta keempat, Jufri Rahman staf ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.
Baca Juga : PKS Sulsel Jaga Spirit Nasionalisme Kader Lewat Kegiatan Kembara dan Latansa
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya masih menunggu, pasalnya masih ada waktu sampai tanggal 8 sebelum paripurna penyampaian nama usulan ke kemendagri 9 Agustus.
“Beberapa nama diatas yang mencuat di PKS dan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan, kami pertimbangkan,” tutup Muzayyin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar