SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertekad mewujudkan Makassar Kota Sehat Swasti Saba Wistara.
Berbagai inovasi telah dibuat Pemkot Makassar untuk mendukung Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023.
Langkah Pemkot Makassar menuju Kota Sehat 2023 telah dipresentasikan Danny Pomanto kepada Tim Verifikasi Nasional Penilaian KKS 2023.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
Verifikasi Lanjutan Penghargaan KKS 2023 diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.
Wali Kota Danny Pomanto didampingi Ketua Forum Kota Sehat Makassar Prof Noer Bachry, Asisten III Mario Said, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Noptiadi
Kepala Dinas PU Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas Sosial Armin Paera, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin, dan Direktur Utama PDAM Beni Iskandar.
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa
“Insya Allah semua yang dipersyaratkan secara keseluruhan bisa kami selesaikan tahun ini,” kata Danny Pomanto, usai melakukan verifikasi virtual di Hotel Four Point, Rabu (9/8/2023).
Danny Pomanto menambahkan ada indikator baru dalam penilaian Kota Sehat 2023. Yaitu bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Sembarangan 100 persen.
Sehingga bebas ODF 100 persen ini akan menjadi fokus pemerintah kota ke depan untuk bisa meraih kembali Swasti Saba Wistara.
Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu
“Sebelum ada kriteria baru bebas ODF 100 persen kita lima kali berturut-turut Swasti Saba Wistara. Nah sekarang ini kita akan menuju 100 persen karena kita punya IPAL Komunal skala kota,” tutur Danny Pomanto.
Ia menyebutkan IPAL Komunal skala kota akan mengcover 14 ribu rumah. Sehingga ia optimis Makassar bisa bebas ODF 100 persen di 2024 nanti.
“Disamping pembiayaan Dinas PU 100 persen juga dicover lagi dengan sambungan rumah 14 ribu sambungan rumah, kita prioritaskan yang ODF,” tutup Danny Pomanto.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar