Ketua Bappilu PPP Sulsel Yusran Sofyan Dikabarkan TMS Bacaleg

Ketua Bappilu PPP Sulsel Yusran Sofyan Dikabarkan TMS Bacaleg

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel Yusran Sofyan dikabarkan Tak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sulsel.

Yusran bersama 36 Bacaleg PPP Sulsel dinyatakan TMS oleh KPU. Penyebab TMS karena ada syarat dokumen yang tidak dipenuhi. Diantaranya atas adanya bacaleg yang berbeda nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ijazah.

Kepada wartawan, Yusran mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke admin bahwa ada rujukan di Pasal 20 PKPU Nomor 10 2023 tentang surat pernyataan bacaleg kalau beda nama dan KTP dengan Ijazah, maka harus ada surat keterangan.

Surat keterangan itu berupa dari sekolah atau kampus, atau minimal surat pernyataan individu yang menegaskan bahwa ia atas nama dalam Ijazah tersebut tersebut.

“Admin bagian sekretariat tidak lakukan itu. Dia menggunakan referensi penegasan surat DPP. Saya sudah jelaskan bahwa ini surat bukan itu tujuannya,” ujar Sofyan.

Sehingga, ia menekankan bahwa KPU telah benar karena merujuk pada PKPU.

“Makanya saya tegur admin bahwa kamu juga jangan sotta (asal tahu) karena itu ada pasalnya,” katanya.

Meski demikian, Yusran mengaku tidak terlalu khawatir sebab masih ada waktu untuk memperbaiki. Sedangkan untuk mengganti bacaleg, menurutnya sudah sulit karena waktu sudah mepet.

“Kita hanya butuhkan surat peryataan itu, lalu diunggah. Saya kira mudah itu,” ucap Sofyan mengaku sudah menegur keras tim teknis karena namanya juga TMS.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga