Logo Sulselsatu

Tak Ada Kejelasan, Warga Tamangapa Tutup Total TPA Antang

Asrul
Asrul

Senin, 14 Agustus 2023 12:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga melakukan penutupan seluruh akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Penutupan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WITA, Senin, (14/7/2023).

Warga menggunakan bambu dan spanduk menutup pintu masuk. Akibatnya belasan truk pengangkut sampah tertahan di jalan raya.

Upaya warga ini merupakan bentuk penolakan terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berupaya membangun proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, bukan di TPA Tamangapa Antang.

Baca Juga : Pemerintahan Appi–Aliyah Perkuat Kinerja Lewat Tim Ahli Berisi Tokoh Nasional dan Akademisi

Padahal warga memiliki harapan besar PSEL" href="https://www.sulselsatu.com/topik/proyek-psel">proyek PSEL ini dibangun di TPA Tamangapa, sekaligus mengurangi volume sampah dan bau busuk. Di sisi lain, penutupan ini sekaligus bentuk desakan warga agar Pemkot Makassar menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan.

Koordinator Aksi sekaligus warga Tamangapa, Usman mengatakan, penutupan TPA tersebut tidak memiliki batas waktu. Pihaknya akan melunak setelah ada komitmen dari Pemkot Makassar, terkait pembangunan PSEL dan ganti rugi lahan.

“Jadi aksi ini, kita adakan untuk menuntut hak hak kita. Kami tidak akan membuka. Warga turun berdasarkan hari nuraninya, sudah 30 tahun menghirup bau sampah. Sampai ada jawaban yang pasti PSEL itu diadakan di Tamangapa,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga : Libatkan 400 Petugas, DLH Makassar Validasi Data Penerima Manfaat Iuran Sampah Gratis

Usman berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turun tangan melakukan mediasi. Sebab hingga kini masyarakat bosan dijanji – janji mengenai ganti rugi lahan sejak 2021.

“Kami minta APH untuk mediasi dengan pemerintah kota. Jawaban yang betul – betul yang kami inginkan. Siapapun itu, termasuk Gubernur,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung yang merupakan warga Tamangapa menyebutkan, masyarakat merasa kecewa dengan Pemkot Makassar. Pasalnya diduga terjadi pelanggaran konstitusi, karena belum ada pengumuman pemenang PSEL" href="https://www.sulselsatu.com/topik/proyek-psel">proyek PSEL namun lokasinya telah ditentukan di Tamalanrea.

Baca Juga : Stadion Untia Makassar Siap Dibangun, Wali Kota Appi Targetkan Groundbreaking Dalam Waktu Dekat

Menurut Nasir Rurung, jika PSEL dibangun di Tamalanrea tentu membuat kecewa warga. Di mana ada 600 KK yang bermukim di kawasan TPA Tamangapa. Mereka kata dia, cukup terbebani selama ini dengan TPA.

“Sawah masyarakat tidak produktif karena air lindi, kami tetap sabar. Air tanah di Tamangapa tidak bisa dikonsumsi, kami tetap sabar. Pencemaran udara bau busuk sudah puluhan tahun kami rasakan, kami tetap sabar,” katanya.

“30 tahun kami menderita, kami tetap sabar. Tiba – tiba ada nilai yang muncul yang dikandung oleh TPA melalui PSEL" href="https://www.sulselsatu.com/topik/proyek-psel">proyek PSEL mau dipindahkan ke Tamalanrea. Ada apa?,” sambungnya.

Baca Juga : Jadi Mitra Pemkot Makassar, SUS Environment Bangun Infrastruktur Canggih Pembangkit Listrik dari Sampah

Padahal menurut Nasir, segala peraturan dan perundangan undangan, TPA Tamangapa sudah memenuhi. Mulai Undang undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Undang Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Kemudian Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Lalu Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 Tentang RTRW Nacional. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2022 Tentang RTRW provinsi (2022- 2024). Lalu Peraturan Daerah Kota Makassar No. 4 Tahun 2015 Tentang RTRW Kota Makassar (2015-2034).Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 Tentang Percepatan Provek Strategi nasional.

“Hari ini Senin, 14 Agustus 2023 kami warga Tamangapa menyatakan TPA tutup total karena rasa kecewa kami kepada Wali Kota Makassar. Kami warga sudah 30 tahun sabar. Hari ini kesabaran warga Tamangapa sudah hilang. Jangan pernah harap TPA Tamangapa kami buka hingga PSEL berada di sini,” tegas Nasir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel15 April 2025 19:02
Terima Kunjungan Sekolah Islam Athirah Makassar, Wali Kota Parepare Bagikan Inspirasi Kepemimpinan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima kunjungan dari Rombongan Sekolah Islam Athirah 1 Makassar di Ruang Pola K...
Video15 April 2025 18:21
VIDEO: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Timur Tengah dan Turki, Disambut Wapres Gibran
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di tanah air, pada Selasa (15/04/2025) pukul 07.35 WIB. Ketibaan Presiden di Pangkalan TNI AU Ha...
Sulsel15 April 2025 18:14
Atasi Kemacetan, Wawali Hermanto Dorong Optimalisasi Jalan Nasional di Parepare
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Balai Pengelolaan Tr...
Sulsel15 April 2025 18:11
Wali Kota Parepare Terima Sejumlah Audiensi, Bahas Kolaborasi Strategis Pembangunan dan Layanan Publik
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima sejumlah audiensi dari berbagai pihak di ruang kerjanya dan di Lounge Kant...