Logo Sulselsatu

DJP Sulselbartra Sudah Kantongi 56,68 Persen dari Target Pajak, Penyumbang Terbesar Adalah PPh

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 16 Agustus 2023 15:26

Konferensi Pers kinerja APBN Anging Mammiri di GKN Kota Makassar (Foto: Sri Wahyu Diastuti/Sulselsatu.com)
Konferensi Pers kinerja APBN Anging Mammiri di GKN Kota Makassar (Foto: Sri Wahyu Diastuti/Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Selama tujuh bulan berjalan 2023 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra sudah berhasil mengantongi pajak 56,68 persen dari target untuk SULSEL. Angkanya mencapai Rp7,02 triliun.

Tahun ini, target penerimaan pajak Sulsel sebesar Rp12,83 triliun. Realisasi pajak Rp7,02 triliun paling banyak berasal dari dari PPh. Kontribusinya mencapai Rp3,86 Triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, sementara untuk pajak lainnya yaitu PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan.

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

“Nominalnya sebesar 28,7 persen dengan realisasi sebesar Rp3,06 triliun dari target Rp5,81 triliun,” jelas Soebagio, Selasa (15/8/2023).

Soebagio menjelaskan, peningkatan penerimaan pajak PPN ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11 persen.

Selanjutnya, PPh 21 meningkat seiring dengan meningkatnya penerimaan masa (Upah dan Gaji) dari wajib pajak sektor jasa keuangan utamanya perbankan. Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 9,7 persen ditopang oleh tingginya penerimaan dari setoran masa sektor perdagangan dan pertambangan.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun

“Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar yaitu –67,4 persen. Ini karena tidak ada lagi penerimaan yang bersumber pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ujar Soebagio saat siaran pers di Gedung Keuangan.

Kemudian untuk Pajak daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi oleh pajak daerah. Kinerja pajak daerah 2023 masih tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Pajak daerah tumbuh 10,56 persen yang ditopang oleh kinerja pajak non konsumtif.

Kinerja Pajak non konsumtif terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp883,87 miliar.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target

Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp613,46 miliar, pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp525,22 miliar, dan pajak Penerangan Jalan sebesar Rp377,60 Miliar.

“Untuk kinerja pajak konsumtif terbesar berasal dari pajak rokok sebesar Rp443,20 miliar, kemudian disusul dengan pajak restoran sebesar Rp176,26 miliar, pajak air permukaan sebesar Rp100,55 miliar, dan pajak hotel sebesar Rp74,05 Miliar,” kata Soebagio.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2025 21:47
VIDEO: Bossman Mardigu Jadi Komisaris Utama BJB
SULSELSATU.com – Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu menjadi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJ...
Bisnis16 April 2025 21:00
Untung Bersama DFSK Super Cab, Diskon Rp40 Juta dan Gratis Voucer BBM Rp6 Juta
PT Sokonindo Automobile ingin memperkenalkan lebih dekat DFSK Super Cab, yaitu mobil komersial yang siap mendukung semua segmen usaha masyarakat....
Video16 April 2025 20:46
VIDEO: Bupati Sidrap Kecewa Aksi “Mandi Uang” DJ Nathalie, Pemda Bakal Tertibkan THM
SULSELSATU.com – Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif mengaku kecewa terkait aksi DJ Nathalie Holscher yang mandi uang di Tempat Hiburan Malam (THM) ...
Hukum16 April 2025 20:00
Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Bupati Luwu Utara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Se...