Logo Sulselsatu

Danny Dukung Ranperda Pengolahan Limbah B3: Akan Dibentuk Gakkum dan Pengawas Lingkungan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 18 Agustus 2023 21:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mensupport penuh Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Danny Pomanto sapaan akrabnya bahkan mengaku akan mendukung dengan pembentukan penegakkan hukum (Gakkum) juga pengawas lingkungannya.

“Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” kata Danny usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, (18/8/20230).

Baca Juga : Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Setuju, Ranperda APBD 2024 Masuk ke Tahap Pembahasan

Apalagi, kata dia, pihaknya sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali.

Ia juga menyebut, dengan adanya perda itu maka kebijakannya makin kuat.

Sementara itu Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi

Olehnya mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu.

Dengan pengelolaan yang baik, tambah dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Makanya perlu membentuk rancangan tentang pengelolaan limbah B3 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaannya secara keseluruhan di Makassar.

Baca Juga : DPRD Gowa Usulkan Ranperda Inisiatif Terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Perda ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat Makassar terhadap lingkungan yang layak dan sehat sehingga akan terwujud lingkungan yang sehat di Makassar,” kata Merry sapaan akrabnya di sela-sela rapat.

Pun, lanjut dia, limbah itu sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, substitusi sumber energi dan lainnya.

Dengan demikian pengelolaan limbah B3 mesti diatur khusus pada suatu peraturan daerah tersendiri agar lebih optimal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan12 Mei 2025 19:41
Di Hadapan PIKI, Appi Minta Masukan Gagasan Bangun Makassar yang Inklusif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam membangun Kota...
Video12 Mei 2025 19:40
VIDEO: Kapal Wisata di Bengkulu Karam Dihantam Ombak, 7 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan kapal wisata di Bengkulu karam terjang ombak tinggi dan angin kencang. Kejadian tersebut terjadi pa...
Ekonomi12 Mei 2025 19:38
Peringati Hari Raya Waisak 12 Mei 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha
SULSELSATU.com, TANGERANG – Memperingati Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin 12 Mei 2025, BRI melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (...
Video12 Mei 2025 18:06
VIDEO: Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
SULSELSATU.com – Insiden ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, S...