SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak yang merupakan inisiasi DPRD Kota Makassar sementara digodok.
Agendanya sudah masuk pada Jawaban Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Pendapat Wali Kota Makassar atas Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2023 DPRD Kota Makassar dan mendengar langsung pandangan fraksi, Senin (4/9/2023).
Baca Juga : Bawa 177 Wisatawan, Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Danny Pomanto mengapresiasi pembentukan Ranperda Kota Layak Anak inisiasi DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, inisiasi ini merupakan bentuk kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Pemkot Makassar dan DPRD.
“Perda Kota Layak Anak itu luar biasa inisiasi dari DPRD, inilah partner yang baik pemerintah,” kata Danny Pomanto.
Baca Juga : Ratusan Umat Hindu Upacara Malasti di Pantai Akkarena, Simbol Penyucian Sambut Hari Nyepi 1947
Pemerintah kota memiliki beragam kebijakan berbasis pada hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif.
Hal juga itu tertuang melalui program Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, dan Sekolah Ramah Anak.
“Apa yang kita buat Jagai Anakta dasarnya cuma di RPJMD. Nah dengan adanya perda siapapun wali kotanya harus jalan ini,” ujar Danny Pomanto.
Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Bikers Honda Makassar Ramaikan Ajang GP HUB Goes To Makassar
Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Fraksi PDIP DPRD Makassar melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu mengapresiasi pemerintah kota atas support dan kerja sama yang baik dalam menghadirkan jaminan pemenuhan hak-hak anak.
“Perlu ada perlindungan anak lewat perda penyelenggaraan kota layak anak,” singkat Al Hidayat Syamsu.
Baca Juga : KJS Kembali Gelar Apresiasi Media Sekaligus Nobar Indonesia Vs Bahrain
Program-program pemerintah kota seperti Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, hingga Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mitigasi sosial dalam mendorong semua pihak memberikan perhatian dan ruang tumbuh kembang anak dan perlindungan yang maksimal.
Fraksi PDIP mendorong agar ada tambahan digitalisasi dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Misalnya, aplikasi pengawasan anak secara digital. Jadi itu kontrol orang tua anak di sekolah dan dimanapun.
Baca Juga : Liburan di Aston Makassar, Ada Banyak Kejutan Buat Tamu
“Paling penting adalah kita mengamankan internet anak-anak kita di Kota Makassar,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar