Kabapenda Makassar Jadi Pembicara di Asian Development Bank Terkait Penguatan Pengelolaan Pajak Properti

Kabapenda Makassar Jadi Pembicara di Asian Development Bank Terkait Penguatan Pengelolaan Pajak Properti

SULSELSATU.com, TAKAOKA – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, menjadi pembicara pada “Regional Workshop on Strengthening Property Tax Management to Enhance Local Revenue” yang diadakan di Takaoka, Jepang pada hari Selasa, 05 September 2023.

Pelatihan workshop yang diselenggarakan oleh Asian Development Bank ADB, mengundang 23 peserta dari 10 negara yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand.

Dari Indonesia ada 2(dua) peserta lainnya yakni Direktur Pendapatan Kemendagri, Hendriwan Imron dan Mirni Sumiyati, Analis Pajak Direktorat Pendapatan Dirjen Keuangan Daerah

Selain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, ada beberapa narasumber internasional lainnya diantaranya, Stephane Gil (Senior International Property Tax Consultant, ADB), Paul Bidanset (International Property Tax Management Consultant-IT System ADB), Krishna Pathak (Senior Public Management Officer, ADB), Sirinun Maikong, (Economist, Tax Policy Bureau, Fiscal Policy Office, Ministry of Finance, Thailand) dan Roy Kelly, (Professor Emeritus of the Practice of Public Policy, Sanford School of Public Policy, Duke University).

Mantan Kadis DPM-PTSP ini memaparkan tentang peningkatan PAD Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar yang ditopang oleh adanya aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) dan juga pemetaan peta blok Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2).

“Semenjak adanya PAKINTA, terjadi kenaikan pembayaran PBB dari kisaran angka 180 Milliar Rupiah di Tahun 2021 menjadi 213 Milliar di Tahun 2022. Begitupun dengan adanya pemetaan peta blok PBB yang berbasis GIS di 2 (dua) kecamatan Manggala dan Tamalate di Tahun 2022 menjadikan kenaikan dari total 98,428 Nomor Objek Pajak di tahun 2021 menjadi 108,192 Nomor Objek Pajak di Tahun 2022,” tegas Firman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga