Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 3 Ranperda ke Kemendagri

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 3 Ranperda ke Kemendagri

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan Kementerian Dalam Negeri.

Konsultasi ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel, didampingi oleh A. Muchtar Mappatoba dan A. Irwandi Natsir, yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda. Turut hadir dalam pertemuan ini segenap Anggota Bapemperda, serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba, yang merupakan Tim Ahli DPRD Sulsel.

Konsultasi ini berlangsung di Gedung H Lantai 15 Ditjen Otda Kemendagri, dan diterima langsung oleh Bapak Ramandhika Suryasmara, yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Rudy Pieter Goni, Ketua Bapemperda, menjelaskan bahwa Bapemperda hadir dalam konsultasi ini untuk membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD.

“Yaitu Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak. Mereka berharap mendapatkan saran, tanggapan, dan masukan sebagai penguatan sebelum memulai tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkap Rudy.

Rudy menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri atas atensi yang diberikan dalam konsultasi tersebut. Ia berharap saran, masukan, dan koreksi dari Kemendagri dapat menjadi penguatan bagi Bapemperda sebelum merekomendasikan ketiga Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

A. Muchtar Mappatoba menambahkan bahwa dalam konsultasi ini, mereka juga akan menjelaskan pengaturan dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup, dan tujuan dari ketiga Ranperda tersebut.

“Mereka ingin memastikan apakah ketiga Ranperda ini layak untuk dilanjutkan dalam pembahasannya,” katanya.

Ramandhika Suryasmara dari Kemendagri sangat mengapresiasi upaya Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan dalam melakukan pembahasan Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usul Gubernur. Ia juga memberikan penjelasan terkait dengan pentingnya setiap Ranperda yang dibahas.

“Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik bertujuan untuk memperbaiki pendidikan akhlak dan etika di ruang publik, yang terpengaruh oleh perubahan tatanan masyarakat di era industri 5.0,” ucapnya.

Sementara lanjut dia, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak dimaksudkan untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, yang merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah.

“Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat bertujuan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam rusak di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Namun, Kemendagri memberikan catatan agar memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan perbaikan dalam penulisan Ranperda.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga