SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ratusan warga Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, akhirnya menerima sertifikat tanah program PTSL dengan senyum sumringah. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Luwu Timur, Andi Muhammad Nusantara, di Aula Kantor Desa Pongkeru pada Rabu (06/09/2023).
Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat Kepala Desa Pongkeru, Aksan, Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, dan Khaeruddin Babinsa daerah setempat. Sebanyak 367 persil sertifikat diserahkan kepada warga Desa Pongkeru. Andi Muhammad Nusantara menyampaikan apresiasi atas kelancaran program PTSL di Desa Pongkeru dan menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut ke depan.
Ia mengingatkan pemilik sertifikat untuk menjaga lahan dan memanfaatkannya untuk meningkatkan perekonomian, karena sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha.
Baca Juga : Reses Nurchalis Azis di Desa Lumbewe Luwu Timur
Selain itu, sertifikat ini juga penting dalam meminimalisir konflik agraria karena lahan yang sudah disertifikatkan memiliki legalitas. Andi Muhammad Nusantara juga berterima kasih kepada Anggota Dewan Najamuddin yang selalu mendukung program PTSL.
Kepala Desa Pongkeru, Aksan, mengucapkan terima kasih karena warganya akhirnya menerima sertifikat PTSL. Program ini sangat membantu warga yang menguasai lahan garapan mereka karena memberikan legalitas hukum.
Najamuddin, Anggota DPRD Luwu Timur, menyatakan bahwa program PTSL adalah Program Strategis Nasional yang sangat membantu warga karena biaya pengurusannya terjangkau dan sertifikat PTSL memiliki legalitas hukum. Ia berharap program ini juga akan menyasar lahan tempat tinggal warga di masa mendatang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar