Pemkab Gowa Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Miskin Rentan
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan mensosialisasikan Program 1 Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa.
Sosialisasi berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (5/9/2023).
Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pekerja dengan kategori miskin. Terutama miskin ekstrem di antaranya petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan, dan lainnya.
Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel Nursalam Halim menjelaskan, pemerintah desa dalam 1 tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja miskin rentan dengan nilai Rp20.160.000.
“Jadi pemerintah desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023 atau Rp20.160.000 dengan rincian iuran satu orang pekerja senilai Rp201.600,” rinci Nursalam.
Nursalam mengaku, program ini dianggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Manfaatnya memberikan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.
“Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi para pekerja miskin rentan, yakni perlindungan atas resiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, ditempat kerja, hingga perjalanan dinas,” kata Nursalam.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menuturkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa atau kelurahan pentingnya sebuah jaminan sosial.
Jaminan sosial untuk melindungi diri dalam menghadapi resiko-resiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapanpun.
“Kita tidak tahu resiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja, sehingga program ini, akan membantu para pekerja kita jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Wabup Gowa.
Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, para pemerintah camat, desa dan kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya khususnya terkait manfaat yang akan diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita,” harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abd Karim Dania, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muh Basir dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa Muh Sabir Bangsawan dan turut dihadiri seluruh Camat, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gowa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News