SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sulawesi Selatan melakukan pertemuan Rapat Kordinasi Pengawasan Upaya Pencegahan, Rehabilitasi Kasus – kasus Kekerasan terhadap Anak di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 7 September 2023.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti Muin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Andi Mirna.
Pj Gubernur Bahtiar memberikan perhatian serius terkait kasus – kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Selatan yang semakin marak sehingga harus dilakukan pencegahan sejak dini serta langkah – langkah taktis dan konkrit untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
“Ini soal anak, sehingga perlunya edukasi dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sebab mereka ini adalah generasi pelanjut bangsa,” paparnya.
Ia menekankan, dibangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat memberikan dampak yang baik melalui regulasi tentang perlindungan anak untuk menekan angka kekerasan.
“Kehadiran legislator DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti yang mempunyai tugas – tugas legislasi serta Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, keduanya adalah tokoh perempuan tangguh yang punya kepedulian terhadap anak, sehingga sinergitas Pemerintah Provinsi Sulsel pada lembaga tersebut sangat penting,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar