SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan mantan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengadu ke DPRD Sulsel.
Mereka meminta agar pimpinan dewan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulsel memperjelas nasib mereka.
“Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua,” kata Sarbini kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
H Sarbini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel.
Sarbini mengaku pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan, di samping itu dia tidak pernah berbuat kesalahan.
“Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi,” katanya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Sementara itu, Sukirman eks pejabat nonjob menuding adanya unsur politik yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS).
“Ada kepentingan politik di (Pilgub) 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya (Andi Sudirman Sulaiman) dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan bahwa hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager, syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk,” katanya.
Dokter Taufik yang juga korban nonjob, meneyebut apa yang dilakukan pihak Pemprov Sulel di masa Sudirman Sulaiman tidak sesuai dengan regulasi.
“Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (di beri jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar