Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi

Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto, Syarifuddin angkat bicara terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pimpinan DPRD.

Menurutnya, tunggakan pajak Randis DPRD Jeneponto l terjadi karena anggaran tidak cukup di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Anggarannya tidak cukup di DPA insya allah tahun ini (2023) di perubahan sudah saya ajukan,”ujar Syarifuddin kepada sulselsatu.com dibalik pesan WhatsApp.

Ia pun membeberkan total keseluruhan tunggakan Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, jumlahnya mencapai puluhan juta.

“Sekarang sudah saya ajukan di anggaran perubahan Rp33 Juta lebih untuk 3 mobil (Randis) Pimpinan DPRD,”katanya.

Jika disetujui dianggaran perubahan, Syarifuddin berjanji akan melunasi tunggakan pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto ke Samsat.

“Insya Allah saya usahakan tahun ini selesai (Dibayar red),”katanya.

 

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga