Pemprov Sulsel dan KPPU Bakal Tindak Tegas Pelaku Spekulan Komoditi Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mencermati kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kota Makassar. Pihaknya tidak segan menindak tegas para spekulan yang menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami tidak segan menindak tegas para spekulan yang menimbulkan inflasi di daerah ini, sebab Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, jadi silahkan dilaporkan,” tegas Bahtiar, usai meninjau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Makassar, Rabu, 27 September 2023.
Sementara berdasarkan pantauan Pj Gubernur Bahtiar bersama Forkopimda, komoditi pangan mengalami kenaikan di pasar tradisional seperti Pasar Terong maupun Pasar Pa’baeng – baeng yang memicu inflasi di daerah ini. Seperti beras, jeruk, bawang, telur, tahu dan daging ayam potong.
“Ada sejumlah komoditi pangan mengalami kenaikan baik di Pasar Terong maupun di Pasar Pa’baeng – baeng seperti beras, jeruk, bawang, telur, tahu dan daging ayam potong,” paparnya.
Ia mengungkapkan, selain memastikan stok pangan dan distribusi komoditi bahan pangan, juga dari sisi suppliyer maupun produksi pangan.
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, akan mendukung program Pj Gubernur Bahtiar dalam upaya menekan inflasi, sekiranya ada distribusi komoditi pangan yang terhambat atau terdapat penumpukan komoditi pangan.
“Kami tidak segan akan menindak para spekulan maupun mafia pangan di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Hilman Pujana. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan distribusi dari hulu ke hilir, terdapat beberapa kendala dari sisi supplier.
“Kami terus memantau dan mengimbau para distributor untuk tidak menahan pasokan distribusi komoditi pangan. Kami bersama aparat penegak hukum tidak segan untuk bertindak,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News