Pemkab Gowa Jalin Kerja Sama Kelola Sampah di Gowa

Pemkab Gowa Jalin Kerja Sama Kelola Sampah di Gowa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mengatasi masalah sampah yang ada di Kabupaten Gowa. Khususnya di TPA Cadika.

Salah satunya melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. Limbung Limbah Perkasa dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terkait Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) Kabupaten Gowa di Hotel Novotel Makassar, Rabu (27/9/2023).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya adalah peningkatan sampah.

“Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Adnan menyebut, PT Limbung Lembah Perkasa berinvestasi peralatan yang akan digunakan mengelola sampah kabupaten Gowa. Hasil dari itu akan dipakai oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa selaku offteker sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).

“PT Limbung sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola. Menghadirkan offteker atau pembeli sehingga bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika,” kata Adnan.

Bupati Adnan juga menjelaskan, tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggar untuk pengelolaan sampahnya.

Tidak ketinggalan, Adnan meminta agar memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan pegawai agar keberhasilan dari tempat pengelolaan sampah terpadu -total value recovery (TPST-TVR) itu juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.

“Jadi semua yang sudah terlibat di sana itu untuk dilibatkan kembali dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan, karena yang kita ingin pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini,” jelasnya.

Olehnya dirinya berharap TPST-TVR yang digagas oleh Pemkab Gowa bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement akan menjadi percontahan di Sulawesi Selatan karena merupakan pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Sulsel.

Direktur PT Limbung Lembah Perkasa Muhammad Saleh mengaku penandatanganan ini sebagai tanda Pemkab Gowa selalu mendukung kegiatan terkait pengelolaan sampah, sehingga hadirnya offteker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena bersedia memanfaatkan hasil reduksi sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kata Saleh, ia akan memperkerjakan menjadi pegawai dengan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS.

“Pasti kita nanti gunakan orang-orang lokal terutama di sekitar TPA Cadika Bajeng, jadi kita angkat jadi pegawai kita gaji berdasarkan UMR dan BPJS juga, jadi memang ini akan mengangkat derajat orang-orang di TPA apalagi kita butuh sekitar kurang lebih 150-an orang dengan total sampah yang akan di kelola nantinya sekitr 275 ton per bulan,” jelasnya.

General Manager Maros and Banyuangi Plant PT Indocement Tunggal Prakasa Budi Hartono menyebut, Kabupaten Gowa bergerak cepat dalam melakukan pengolahan sampah.

Dirinya sangat menyambut baik adanya kerja sama tersebut. Apalagi sampah-sampah itu akan menjadi bahan bakar alternatif yang sudah banyak digunakan di perusahaan.

“Karena kita harus menggunakan bahan bakar selain batubara, dan sampai sekarang Indocement average-nya itu sudah menggunakan rdf atau hasil pengelolaan sampah,” katanya.

Pada penandatanganan ini, juga turut dihadiri Jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga