SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jatuh tempo pada Sabtu (30/9/2023) besok.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan antusiasme masyarakat membayar PBB cukup tinggi.
Ia menilai kesadaran masyarakat akan wajib pajaknya sangat baik dengan banyaknya warga yang melakukan pembayaran.
“Hari ini banyak sekali orang di kantor lakukan pembayaran, intinya respon masyarakat tinggu untuk bayar PBB-nya,” ucap Firman Pagarra.
Hanya saja, pelayanan pembayaran PBB sedikit terkendala dengan adanya pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN.
Sehingga warga yang ingin membayar secara online atau lewat aplikasi menjadi terkendala.
“Respon masyarakat sangat positif namun itu tidak berbanding lurus dengan adanya kondisi dimana adanya pemadaman listrik yang masih terjadi belakangan ini,” katanya.
Akan tetapi, Bapenda terus mengupayakan agar layanan tetap berjalan. Salah satu kemudahan yang diberikan, Bapenda membuka layanan di beberapa pusat perbelanjaan.
Sehingga masyarakat yang ingin bayar pajak di hari libur bisa dipermudah dengan layanan ini.
Petugas Bapenda juga melakukan pelayanan pajak di konter Makassar Recover. Firman berharap pembayaran pajak PBB bisa maksimal hingga 30 September.
Sementara untuk target baru akan ditetapkan lewat pengesahan APBD Perubahan yang direncakan pada 30 September besok.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar membayar PBB dengan tepat waktu agar bisa memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Masyarakat yang PBB nya menunggak tentu akan mendapatkan konsekuensi, yakni denda 2 persen tiap bulannya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar