Logo Sulselsatu

Sah! Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakat Anggaran Pemilu Rp224 Miliar Masuk APBD Perubahan

Asrul
Asrul

Minggu, 01 Oktober 2023 15:25

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. Ist
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna.

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

Baca Juga : Soroti Dampak Smelter PT Huadi, Abdul Rahman Desak Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Selain itu, dia sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Komisi C DPRD Sulsel Tahan Anggaran Penyertaan Modal ke PT Sulsel Andalan Energi, Ini Alasannya

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut,” ujar Andi Ina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...
Ekonomi12 Mei 2025 10:44
Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menghadirkan layanan digital yang inovatif, adaptif, dan unggu...