Gowa Daerah Pertama Serahkan Dana Hibah Pemilu 2024, Bahtiar: Harus Jadi Contoh
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam rangka menyukseskan program prioritas yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Program prioritas itu adalah sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai. Pemkab Gowa dalam hal ini telah memberikan dana hibah penyelenggaran Pemilu kepada KPU dan Bawaslu Gowa.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU, Bawaslu dan Pemkab Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.
“Saya sangat apresiasi kinerja Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam mendukung program prioritas Pemprov Sulsel dalam hal menyukseskan penyelenggaran Pemilu. Ini terbilang lebih cepat dan merupakan kabupaten pertama yang memberikan dana hibah pada KPU dan Bawaslu,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
Bahtiar menekankan, NPHD merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang, dalam hal memastikan ketersediaan anggaran Pemilu.
“Melalui NPHD ini, saya berharap Kabupaten Gowa menjadi contoh bagi kabupaten kota di Sulawesi Selatan”, tegasnya.
Hal serupa juga dikemukakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait anggaran Pemilu, pihaknya lantas mengkonsultasikan pada TAPD dengan DPRD untuk segera mengalokasikan anggaran Pemilu.
“Ini merupakan tanggungjawab daerah sehingga Pemkab Gowa hadir untuk memastikan anggaran Pemilu bersama TAPD dan DPRD,” jelasnya.
Adapun besaran anggaran yang dialokasikan Pemkab Gowa yaitu Rp60 miliar untuk KPU dan Rp15 miliar untuk Bawaslu, serta Rp15 miliar untuk pengamanan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Fitra Sahdanul dan Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin, beserta jajaran serta pejabat Forkopimda, turut hadir dalam penandatanganan NPHD.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News