SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya telah mengumumkan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung dari pihak ketiga, Senin (3/10/2023).
Perumda Pasar pun memastikan bahwa pedagang tak perlu khawatir terkait dampak dari perubahan pengelolaan pasar grosir terbesar di Makassar itu.
Dalam pernyataannya, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh menekankan komitmen pihaknya untuk memastikan kelancaran operasional pasar dan kesejahteraan pedagang.
Baca Juga : Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Korupsi KSU Bina Duta Saat Kelola Pasar Butung
“Segala bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta dan tagihan jasa produksi pedagang di Pasar Butung, telah diambil alih oleh Perumda Pasar Makassar Raya dan kegiatan perdagangan di Pasar Butung akan tetap buka dan berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada penutupan Pasar Butung,” tegas Ichsan.
Ichsan menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk memastikan bahwa pedagang tetap dapat beroperasi melakukan aktivitas jual beli tanpa gangguan berarti.
“Status pedagang di dalam tetap seperti biasa. Dalam waktu dekat semua sudah kembali normal. Kami akan rapat teknis lagi terkait bagaimana kelanjutan ke depan,” jelas Ichsan.
Baca Juga : Perda Atur Hak Perumda Pasar Kelola Pasar Butung, Kuasa Hukum: Semua Tunduk pada Aturan
Pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas pasar bagi masyarakat.
Di samping itu, juga untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Makassar yang timbul akibat pengelolaan dari pihak ketiga.
“Perumda Pasar mengambilalih pengelolaan Pasar Butung biar tidak ada lagi kerugian yang lebih besar. Kami pastikan juga tidak ada dualisme pengelola karena semua pengelolaan jatuh ke Perumda Pasar,” pungkas Ichsan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar