SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pertama di Indonesia, Provinsi Sulsel menghadirkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD). KKPD ini juga telah disepakati 14 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/kota) dengan melakukan penandatanganan serentak Peraturan Kepala Daerah (Perkada) KKPD.
Keempat belas Pemkab/Kota tersebut adalah Makassar, Palopo, Parepare, Bulukumba, Maros, Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Sinjai, Soppeng, Sidenreng Rappang, dan Wajo.
Demi mempercepat implementasi KKPD pasca penandatanganan, BI Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Pemkab/kota, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Bank Sulselbar selaku bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan Bank Mandiri selaku mitra co-branding, akan terus memperkuat kolaborasi.
Baca Juga : BI Sulsel Hadirkan Program Edukatif Dorong Ekonomi Syariah
Sinergi tersebut juga termasuk untuk mengawal 10 Pemkab/Kota lainnya di Sulsel yang belum menyelesaikan Perkada.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, KKPD dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan governance pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah.
“Dengan total belanja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mencapai Rp800 triliun setiap tahunnya, kami di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadikan implementasi KKPD sebagai concern bersama,” jelas Filianingsih saat launching di Claro Makassar, Rabu (4/10/2023) kemarin.
Baca Juga : BI Sulsel dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Serentak Tiga Pulau di Kota Makassar
Kehadiran KKPD menjadi perwujudan langsung program prioritas Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menghadirkan kemudahan pelayanan publik dan investasi.
“Pengimplementasian KKPD memberi kemudahan dan percepatan dalam penyelesaian pembayaran atas kewajiban Pemerintah Daerah. Melancarkan perputaran ekonomi masyarakat khususnya bagi penyedia jasa Usaha Kecil dan Menengah,” tutur Bahtiar Baharuddin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar