Pemkot Parepare Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD 2025-2045
SULSELSATU.com, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dilanjutkan dengan Orientasi Penyusunan RPJPD Parepare 2025-2045.
Konsultasi publik dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekda Kota Parepare HM Husni Syam di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 9 Oktober 2023.
Hadir Plt Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun beserta jajarannya, dan narasumber Sri Hidayat, S.Si., M.Si., M.SP, Perencana Muda DLHK Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Tenaga Ahli Penyusunan KLHS.
Menjadi peserta konsultasi publik para pejabat terkait Pemkot Parepare, NGO, dan stakeholder terkait.
Dalam arahannya Husni Syam mengatakan, konsultasi publik ini adalah momen yang baik untuk perencanaan Parepare lebih baik ke depan. “Kita-kita yang hadir di sini akan menentukan perencanaan dan masa depan Parepare lebih baik ke depan,” ujar Husni.
Husni mengemukakan, penyusunan KLHS RPJPD ini bertujuan untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.
“Ini juga sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD. Dan memanfaatkan hasil KLHS RPJPD dalam penyusunan dokumen RPJPD,” ungkap Husni.
Husni berharap, melalui Konsultasi Publik I KLHS RPJPD tercapai penyepakatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) prioritas dan isu-isu strategis berdasarkan capaian TPB, hasil survei publik, kondisi lingkungan hidup (6 muatan KLHS) dan kebijakan yang relevan untuk Parepare.
“Isu-isu strategis KLHS RPJPD menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program dan KLHS RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045 dapat
dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen
RPJPD Kota Parepare,” harap Husni.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News