SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perseteruan antara Rektor Prof Basri Modding dan Yayasan Wakaf UMI kian memanas.
Untuk diketahui, Yayasan Wakaf UMI memberhentikan sementara Prof Basri Modding lalu mengangkat Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor.
Prof Basri mengatakan pihaknya menolak SK Pengurus YW UMI tentang pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural.
Baca Juga : VIDEO: Usai Dilantik, Plt Rektor UMI Prof Sufirman Keliling Fakultas Lakukan Konsolidasi Internal
“Rektor UMI Prof Basri Modding, tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Terkait dengan isu yang beredar tentang mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di Medsos, pada intinya kata Prof Basri tidak benar.
“Yang semestinya pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif,” tuturnya.
Baca Juga : Prof Basri Modding Ancam Duduki Menara UMI Hingga Ada Kepastian Hukum
Atas sikap kesewenang-wenangan Yayasan Wakaf UMI, pihaknya akan mengadu ke PTUN Makassar.
“Rektor UMI mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI,” jelasnya.
“Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik,” sambung Prof Basri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar