SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketidakhadiran Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar dalam menyambut kedatangannya Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin pada kunjungan kerja (kunker) di Makassar, Senin (9/10/2023) kemarin menjadi sorotan berbagai kalangan.
Salah satu rangkaian acara kunjungan kerja (kunker) Wapres Ma’ruf yang tidak dihadiri Pj Gubernur adalah peletakan batu pertama atau ground breaking Masjid Hj. Nurhadi dan AAS Internasional.
Di acara tersebut, seluruh Forkopimda Sulsel, mulai dari Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Ketua DPRD Sulsel serta Walikota Makassar serta Bupati hadir, kecuali Pj Gubernur Sulsel Bahtiar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Baca Juga : Tak Kenal Lelah Demi Swasembada Pangan, Mentan Amran Jelajahi 3 Provinsi dalam Sehari
Hal ini menimbulkan pertanyaan banyak masyarakat, karena seharusnya untuk acara kenegaraan yang dihadiri Presiden atau Wakil Presiden, seorang Pj Gubernur secara protokoler kenegaraan seharusnya hadir.
Bahkah, dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf melontarkan pertanyaan, mengapa Pj Gubernur Sulsel tidak hadir.
“Mana Pj Gubernur, apa sudah aktif ya?”? tanya Wapres.
Baca Juga : Kementan Minta Petani Laporkan Bila Ada Pungli Bantuan Alsintan
Seorang di belakang Wapres kemudian menjawab bila Pj Gubernur sedang ada tugas di daerah.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPR Hugua menegaskan, tidak boleh seorang Pj Gubernur absen dalam sebuah kunjungan kerja yang diikuti Wapres.
Sebab Gubernur merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah, sudah sepatutnya ikut mendampingi Wapres melakukan kunker di daerah yang dikunjunginya.
Baca Juga : Mahfud Puji Mentan Amran Tegas Lawan Praktik KKN di Kementerian Pertanian
“Semestinya wajib hadir. Tapi saya tidak tahu ada yang urgent sehingga berhalangan hadir”, kata Hugua, Rabu (11/10/2023)
Dia menambahkan hanya kejadian di luar kendali yang bisa menyebabkan seorang kepala daerah tidak dapat ikut mendampingi Wapres di daerahnya. Kejadian di luar kendali itu misalnya sakit, berada di pulau terpencil atau sedang kunker ke luar negeri. Di luar hal tersebut, maka gubernur wajib hadir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD Filef Wamafma menyayangkan tidak hadirnya Pj Gubernur Sulsel mendampingi kunker Wapres di Makassar.
Baca Juga : Gerindra Tugaskan Andi Amar di Komisi Hukum dan Banggar DPR RI
“Kepala daerah itu kan wakil pemerintah pusat di daerah, apalagi Pj itu secara struktural diangkat berdasarkan Keppres. Dia wajib menghargai dan menghormati sistem birokrasi pemerintahan,” ujar Filef.
Untuk itu dia berharap Kementerian Dalam Negeri untuk segera menanyakan alasan Pj Gubernur Sulsel tidak hadir dalam kunker Wapres.
“Jangan sampai memunculkan asumsi negatif seakan-akan kepala daerah ini enggan tunduk kepada pemerintah pusat.”
Baca Juga : Presiden Percaya Amran Sulaiman Wujudkan Swasembada Pangan
Ketidakhadiran Pj Gubernur ini juga ditanggapi pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satria (Hensat). Dia menilai memang kejadian ini agak unik.
“Memang agak unik nih, Wapres datang, Pj Gubernur malah tidak hadir. Tapi menurut saya diberi waktu saja bagi Pj Gubernur ini untuk melaksanakan tugasnya.”
Namun, dia menandaskan bila hal ini wajar menjadi sorotan publik. “Sangat wajar bila Ada warga yang berpendapat bahwa Pj abai akan kehadiran Wapres”, tandasnya.
Lantas apa kegiatan Pj Gubernur Bahtiar saat Wapres Ma’ruf berkunjung ke Makassar. Dari kabar terakhir yang diketahui, Pj Gubernur Bahtiar terpantau hadir dalam forum diskusi di Taman Inninawa, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Senin malam (9/10)/2023).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar