SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar nonaktif Prof Basri Modding masih belum menerima atas perlakuan dan tuduhan korupsi yang dituduhkan padanya ketika masih menjabat sebagai Rektor UMI.
Dirinya terang-terangan mengaku tuduhan yang dilimpahkan kepadanya hanya fitnah semata tanpa ada bukti konkrit dari pihak yayasan Wakaf UMI, Prof Basri Modding pun secara tegas menolak diberhentikan sementara.
Pantauan media di kampus UMI, Rabu (11/10/2023) siang suasana aktivitas di
Menara UMI yang berada di jalan Urip Sumohardjo begitu sepi hanya ada beberapa staf dan sejumlah kerabat dekat Prof Basri Modding yang berjaga di Menara UMI.
Baca Juga : VIDEO: Usai Dilantik, Plt Rektor UMI Prof Sufirman Keliling Fakultas Lakukan Konsolidasi Internal
Prof Basri Modding dengan tegas mengaku tetap bertahan di ruangannya di Gedung Rektorat Menara UMI Makassar sampai ada keputusan hukum yang jelas perihal dugaan korupsi yang dituduhkannya.
“Kami di sini bertahan (Menara UMI) karena saya menganggap bahwa saya masih sah sebagai Rektor UMI,” ucap Basri kepada awak media.
Ia menegaskan dirinya tetap sah menjabat sebagai Rektor UMI disebabkan
pencopotan yang ia alami tidak prosedural. Dirinya menjelaskan harusnya pihak terkait mengedepankan sikap tabayyun.
Baca Juga : VIDEO: Penjelasan Prof Basri Modding Soal Dualisme Kepemimpinan UMI Makassar
“Saya rasa baik itu pengawas pembina harus tabayyun jangan mendengar sepihak saja, saya yakin tuduhan yang dialamatkan ke saya fitnah,” tuturnya.
Basri mengaku dalam waktu dekat akan memasukkan gugatan hukum atas penonaktifan dirinya sebagai rektor. Saat ini pihaknya sudah menunjuk tim hukum untuk menyiapkan berkas gugatannya.
“Saya akan tempuh jalur hukum. Nanti kalau di jalur hukum siapa yang ini (dimenangkan) kita legawa. Siapa pun,” ujar Basri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar