SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) meminta agar kebijakan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin yang meminta dana desa dialokasikan untuk program budidaya pisang dikaji ulang.
Diketahui, kebijakan Pj Gubernur Sulsel itu tertuang dalam surat Edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga : Survei Pilgub Sulsel 2024 Beredar, Andi Sudirman Tertinggi, Nurdin Halid Kedua
“Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” kata Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo Kamis (12/10/2023).
Pradyan mengungkapkan, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya.
Semisal penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
Baca Juga : Mantan Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Sulsel Umrah Bareng
“Mungkin gerakan budidaya pisang yang dicanangkan pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” tambah Pradyan.
Pradyan merincikan besaran dana desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja hanya kurang lebih Rp 1 miliar per desa. Pihaknya pun meminta usulan dari Pj Gubernur Sulsel tersebut kembali dikaji ulang.
“Kalau di Tana Toraja itu sebanyak 112 desa. Tahun ini, per desa dapat kurang lebih Rp 1 miliar jadi totalnya Rp 112 miliaran lah, nah itu tidak boleh diganggu gugat karena itu tadi kami alokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang lagi,” ucapnya.
Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang
Pihaknya pun menyinggung soal rencana budidaya pisang jika harus diterapkan di Tana Toraja. Dia mengaku bingung mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.
“Kadang-kadang kami jadikan candaan dengan kepala desa (kades) di Tana Toraja. Bukan mengejek ya, tapi kita semua bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang jadi makanan babi,” jelas Pradyan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengusulkan pemanfaatan 40 persen dana desa untuk budidaya pisang. Selain itu, juga termasuk pembuatan rumah ikan alias rumpon.
Baca Juga : Bahtiar Tegaskan Surat Edaran Dana Desa untuk Budidaya Pisang Bersifat Imbauan
“Ada uang dari APBN itu melalui dana desa, bisa minimal Rp1 miliar satu desa. Bayangkan saja 2.266 (jumlah desa) di Sulsel,” ungkap Bahtiar saat kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Sabtu (7/10/2023).
Bahtiar lantas mengkalkulasikan anggaran program tersebut bisa mencapai Rp 900 miliar. Menurutnya anggaran ini bisa menyukseskan program ketahanan pangan.
“Nah kalau 2.266 desa saya gunakan 40 persen saja Rp 400 juta per desa, kali 2.266 desa, maka ada Rp 900 miliar lebih. Ini kalau saya pakai untuk tanam pisang atau saya pakai untuk bikin rumpon di daerah pesisir luar biasa,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar