SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, tidak menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulsel Tahun 2024.
Hal tersebut berdasarkan surat Gubernur Sulsel, nomor:121/12140/B.Umum, perihal penyampaian kepada Ketua DPRD Sulsel yang ditanda tangani langsung Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
“Pada prinsipnya saya selaku Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan TIDAK SETUJU dengan muatan yang tercantum dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 dimana telah tertulis sebeaar Rp10,4660 Trilyun,” tulis surat Gubernur.
Baca Juga : Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
Salah satu pertimbangan Pj Gubernur Sulsel tidak menyetujui RAPBD 2024, yakni proyeksi utang lainnya yang masih akan timbul di Tahun 2024.
Di mana, pinjaman jangka panjang sebesar Rp513 Milyar, utang pihak Ketiga sebesar Rp662 Milyar, secara proyeksi utang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) bulan Desember 2023 sebesar Rp74 Milyar.
“Sehingga proyeksi utang yang akan terjadi di Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,694 Trilyun,” sambungnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Sekolah Swasta Dapat Subsidi, Usulkan Rp5 Miliar untuk Pendidikan Gratis
Merespon hal itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar mengatakan bahwa, RAPBD 2024 sudah dilakukan persetujuan bersama yang lalu. Namun, masih ada sedikit ganjil, sehingga Gubernur bersurat ke DPRD.
“Pagi-pagi saya buka WA pertama habis salat subuh, saya dapat surat dari pak gubernur yang tidak setuju isinya (RAPBD 2024),” kata Ady Ansar, kepada awak media, ditemui di kantor DPRD Sulsel, Kamis (12/10/2023).
Legislator NasDem Sulsel ini menyakini bahwa surat yang dikirim itu memberikan sinyal bahwa Pj Gubernur tidak begitu suka dengan isi RAPBD 2024 tersebut.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
“Jadi silahkan di dewan diperbaiki atau menyesuaikan gambaran yang sudah disampaikan, bahwa ada potensi utang sekian, sumbernya utang dari sini, dari sini kan,” jelasnya.
“Ada potensi gagal bayar kita tahun ini, dan macam-macam. Cuma ini adalah anu baru, dalam artian kalau Pak Gubernur tidak setuju sebenarnya, tidak perlu kemarin menyetujui adanya penjelasan gubernur,” tambahnya.
Namun kata Ady, karena Gubernur adalah Dirjen, punya pengalaman panjang di pemerintahan. Sehingga dihargai mekanisme yang ada dewan, makanya datang memberi penjelasan.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
“Tapi tidak membacakan nota keuangan kan, dia (Gubernur) hanya mengomentari berdasarkan narasi sejumlah persoalan,” terang Ady.
Olehnya itu kata dia, dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) tadi disepakati, bahwa besok itu tetap dilakukan pemandangan umum oleh fraksi-fraksi di DPRD Sulsel.
“Kalau saya di NasDem sendiri, kami ini agak ragu-ragu dan memberikan ruang kepada pimpinan untuk konsultasi kembali,” kuncinya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar