Polrestabes Makassar Turun Tangan Atasi Kisruh Perebutan Kantor Rektor UMI

Polrestabes Makassar Turun Tangan Atasi Kisruh Perebutan Kantor Rektor UMI

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polrestabes Makassar menggelar pertemuan tertutup dengan pihak internal UMI yang berpolemik di Hotel Mercure. Polrestabes meminta semua kedua belah pihak tidak melakukan provokasi agar situasi tetap kondusif.

“Kita mempertemukan antara pihak dari UMI yang ada permasalahan di internal. Kemudian kita hadir di sini untuk bisa menyatukan, menyamakan persepsi dan untuk menyelesaikan masalah internal.
Pertemuan diantara kedua belah pihak semua menyepakati untuk menjaga situasi yang kondusif,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib.

Dia berharap pertemuan ini bisa mendinginkan suasana di UMI Makassar dengan polemik internalnya. Dari hasil pertemuan ini, Ngajib menilai permasalahan di UMI Makassar tidak terlalu rumit hingga bisa mengakibatkan perpecahan.

“Dan sebenarnya dengan pertemuan ini, dengan silaturahmi ini sudah semuanya baik-baik saja. Tidak ada suatu permasalahan yang menjadikannya rumit dan yang mengakibatkan perpecahan, tidak ada,” jelasya.

Selain pihak internal, dia juga meminta pihak luar agar tidak melakukan provokasi ke dalam. Pasalnya, situasi sekarang sudah konfusif.

“Jadi semua Alhamdulillah kondusif di antara semua pihak. Diharapkan tentunya pihak luar tidak memprovokasi, tidak ada kelompok massa atau pihak lainnya. Karena di internal semuanya kondusif,” ujarnya.

Diketahui pertemuan tertutup ini dihadiri sejumlah pihak, diantaranya IKA UMI Makassar, pengurus yayasan wakaf, pengawas serta para wakil rektor.

Usai pertemuan tertutup, Ketua Yayasan Wakaf UMI Makassar Prof Masrurah Muhktar tampak keluar dan buru-buru meninggalkan hotel. Dia menolak memberi tanggapan soal pertemuan ini saat dicegat untuk diwawancarai.

Sementara itu, Rektor nonaktif Prof Basri Modding yang lebih dulu keluar ruangan juga irit bicara. Dia hanya mengaku jika berkas gugatannya sudah didaftarkan ke PTUN. “Sekarang sudah masuk pengadilan,” singkatnya.

“Hasilnya tadi itu, Plt dan rektor ini (nonaktif) tidak boleh masuk kantor dulu. Khusus rektor. Tidak ada bisa masuk. Wakil rektor bisa masuk,” sambung Basri sambil berlalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga