Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda, Legislator Yeni Rahman Minta PD Pasar Berinovasi Digitalisasi Pasar Tradisional

Andi
Andi

Jumat, 13 Oktober 2023 20:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman, membuka dan menjadi narasumber pada acara sosialisasi mengenai penyebaran produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar. Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar di Hotel Golden Tulip Essential pada hari Jumat, 13 Oktober 2023.

Dalam pidatonya ketika membuka acara sosialisasi Perda, Yeni Rahman menekankan betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Yeni menyatakan bahwa pasar yang dikelola dengan baik memiliki potensi besar untuk memberikan keuntungan dan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Baca Juga : Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, dan salah satu narasumber utamanya adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Bapak Muhammad Rheza, S.STP., M.Si.

Muhammad Rheza mengajak para pelaku UMKM untuk mengambil bagian dalam program prioritas Walikota, yaitu “Inkubator Center UMKM”. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada para pengusaha dan UMKM agar mereka dapat meningkatkan kreativitas dan menjadi pengusaha yang lebih kompeten.

Program ini tidak hanya berfokus pada UMKM yang sudah dikenal namanya, tetapi juga untuk UMKM yang baru memulai usahanya. Dalam inkubator ini, mereka akan mendapat bantuan dalam hal pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), pemeriksaan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual), sertifikat halal, dan berbagai bentuk bimbingan lainnya.

Baca Juga : Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Muhammad Rheza menegaskan bahwa program ini terbuka bagi semua warga Kota Makassar yang telah menjalankan usaha mereka selama minimal 6 bulan. “Dengan program ini, kami ingin membantu para pelaku usaha yang sebelumnya hanya berjalan biasa-biasa saja agar bisa menjadi pengusaha yang luar biasa,” kata Muhammad Rheza.

Pada bagian pemaparan materi, Yeni Rahman, Anggota Komisi D Fraksi PKS, berharap bahwa dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini, akan terjadi peningkatan dalam Sumber Daya Manusia (SDM), dan para pengelola pasar akan mampu mengembangkan diri mereka menjadi pelaku ekonomi yang kuat, dengan daya saing dan produktivitas yang dapat diandalkan.

Yeni Rahman juga menyoroti manfaat dari sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern, yang akan membawa dampak positif terhadap penataan dan pengelolaan pasar tradisional di masa depan. Hal ini diharapkan akan menciptakan pasar yang lebih ramah dan nyaman di Kota Makassar, serta akan mendukung kesejahteraan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga : Rp98,65 Miliar Transaksi Ekspor UMKM Disepakati Selama AMBF x SSIF 2024

“Oleh karena itu, saya mengharapkan agar seluruh masyarakat dan pengelola pasar tidak hanya memahami Perda ini, tetapi juga mematuhi aturannya sehingga pasar tradisional dan modern tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, tanpa mengesampingkan fungsi asli pasar, dan saya bersedia untuk mendampingi para pelaku UMKM,” tambah Yeni Rahman.

Politisi PKS Yeni Rahman menambahkan kondisi pasar tradisional di Kota Makassar pengelolaanya tidak maksimal, semrawut pol penataannya sangat amburadul.

Lahan yang digunakan semestinya jalanan, difungsikan berjualan lapak pedagang
akhirnya berdampak pada sepinya lapak pedagang di area dalam serta menimbulkan kemacetan.

Baca Juga : Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jduga dampak digitalisasi perbelanjaan membuat sepinya lapak pedagang yang berada di pasar tradisional.

“Diharapkan pemkot dalam hal ini PD pasar dalam menjawab tantangan digitalisasi. berinovasi dalam memasarkan produk di pasar tradisional dengan membuat aplikasi tentang pedagang pasar dan jenis usaha berdasarkan pasar dimana pedagang berjualan” ujar Yeni Rahman.

Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...
Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...