SULSELSATU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10) malam. KPK memberikan klarifikasi terkait alasan penangkapan SYL dipercepat. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (13/10).
“Kita flasback ke belakang, pada saat penetapan sebagai tersangka, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di luar negeri, yang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 1 Oktober, namun tidak ada kabar, Kami juga menjadi khawatir terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar