SULSELSATU.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi di Lingkungan Kementrian Pertanian.
Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.Seperti cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, hingga pengobatan hingga perawatan wajah.
Dalam kasus ini, dua anak SYL ditetapkan tersangka. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar