Logo Sulselsatu

Andi Suhada Sebut Perda Pengelolaan Rumah Kost Harus Segera di Revisi Agar Sesuai dengan Kondisi Saat Ini

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 16 Oktober 2023 19:53

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi Perda No 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Asyra. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi Perda No 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Asyra. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Asyra, Senin (16/10/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile mengatakan, Perda ini mungkin sudah harus segera di revisi karena sudah banyak pasal yang tidak relevan dengan kondisi yang ada sekarang ini.

Menurutnya, ini merupakan dilema bagi Pemkot dan masyarakat kota makassar. Pemerintah ingin mendapatkan pajak atau distribusi dari pembangunan rumah kost ini.

Baca Juga : Sosialisasikan Perda, Andi Pahlevi Ajak Masyarakat Ikut Menyebarluaskan Perda Kota Makassar

“Di sisi lain, masyarakat yang ingin membangun dibatasi dengan norma-norma yang ada di dalam pasal ini,” ujar Andi Suhada.

Nantinya, ia bersama pihaknya dan Pemkot Makassar akan berdiskusi bersama mengenai pengelolaan rumah kost agar bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini.

“Baiknya ini harusmi di revisi dan Pemkot bisa berkordinasi dengan dinas terkait,” ucap Andi Suhada.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ari Ashari Ilham Gelar Sosper Tentang Perumda Air Minum

Namun Andi Suhada menekankan walupun peraturan yang ada sudah kuat tapi masyarakatnya kurang sadar, akan menjadi tidak berguna.

Tujuan untuk merevisi perda ini untuk mengondisikan bagaimana pergaulan yang ada di kota metropolitan, dengan jumlah kost yang sangat banyak.

Dirinya mengatakan, pergaulan saat ini sudah tidak wajar lagi. Pasalnya, walaupun sesama perempuan berkumpul bersama, itu bisa indikasi dari LGBT.

Baca Juga : Perda Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri Disahkan, Abd Rauf Harap Dorong Peningkatan PAD

“Kita tidak tahu sekarang bagaimana itu pergaulan, biasanya kita kira itu normal tapi ternyata pasangan sesama jenis atau pasangan diluar nikah. Jadi kita tidak tahu,” ucap andi suhada.

Untuknya itu pihaknya akan merevisi Perda pengelolaan kost ini agar bisa disesuaikan dengan pergaulan yang ada di Kota makassar agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...