SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026, Jumat, 27 Oktober 2023.
Proses seleksi administrasi ini merupakan tahap awal dalam rekrutmen calon anggota KPID Sulsel.
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, ditetapkan sebanyak 64 orang dari 65 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Baca Juga : HPMT Gandeng Bawaslu Makassar dan KPID Sulsel Bahas Potensi Konflik Pilkada Serentak
Ketua Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, Suparno, memberikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Kepada peserta yang telah berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi KPID Sulsel, saya ingin menyampaikan selamat atas pencapaian ini. Kami berharap untuk melihat potensi terbaik peserta dalam tahap-tahap seleksi berikutnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Lukman Irwan, menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi.
Baca Juga : Jurnalis Perempuan Desak KPID Sulsel Rekrut Komisioner Berkompeten
“Semua calon anggota diharapkan untuk mengikuti proses seleksi ini dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Timsel akan melakukan evaluasi teliti terhadap semua berkas dan informasi yang telah diserahkan oleh peserta,” katanya.
Lebih lanjut Lukman mengatakan terhadap 64 peserta yang dinyatakan lolos, timsel juga membukan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan aduan dan saran melalui email timselkpid2023@gmail.com.
“Aduan dari publik tersebut akan menjadi pertimbangan bagi timsel untuk melakukan tes wawancara dan pendalaman visi dan misi”, jelas Lukman.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Pastikan Seleksi Komisioner KPID Sulsel Belum Selesai
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026 dapat dilihat di unggahan instagram @sulselprov atau melalui media cetak dan online.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar